Kunjungan ini merupakan bentuk keseriusannya dalam menindak pelaku perusakan lingkungan, khususnya kawasan hutan di Kecamatan Tabang.
“Iya ini saya baru selesai memantau ke lokasi, untuk oknum pelaku dan alat bukti sudah diamankan oleh Polsek Tabang. Indikasi perusakan lingkungan ini sebenarnya juga sudah saya sampaikan ke Pak Bupati dulu itu. Karena memang tidak pernah ada perizinan emas yang dikeluarkan di wilayah situ,” ungkap Erwin kepada Korankaltim.com petang ini.
Legislator Golkar ini berharap penindakan tambang emas ilegal ini bisa dipertegas lagi sesuai dengan kewenangannya dari pihak aparat penegak hukum. “Kepolisian tindak permasalahan hukumnya, Pak Camat juga tindak permasalahan administrasinya. Dan kedepannya mungkin kami juga akan bersurat ke Kecamatan untuk kita undang lakukan Rapat Dengar Pendapat,” terangnya.
Erwin menegaskan untuk persoalan ini dirinya tidak main-main karena menyangkut keberlangsungan ekosistem hutan asri yang ada di Kecamatan Tabang.
Dirinya sangat murka karena pelaku tambang emas ilegal menggunakan alat berat excavator sebanyak lima unit. Tentu dengan adanya kegiatan penambangan ini maka hutan setempat menjadi rusak.
“Kami komitmen agar persoalan ini ditindak tegas, karena permasalahan lingkungan kan sangat fatal sekali. Mengingat itu di hulu sungai, kalau itu dilakukan pencemaran tentunya kan bukan hanya Desa Sidomulyo yang terdampak tapi juga tiga kecamatan yaitu Tabang, Kembang Janggut, Kenohan. Kacaunya lagi pihak pemerintahan desa Sidomulyo ini ada yang terlibat,” tegasnya.
Sementara itu perwakilan masyarakat Desa Sidomulyo yang melakukan pelaporan resmi kepada pihak Polsek Tabang, Arfiannur Hasan (44) membenarkan bahwa ada keterlibatan oknum pemerintahan desa yang diduga terlibat pada aktivitas tambang emas ilegal ini.
“Iya benar oknum dari pemerintahan desa, mereka yang membuka kan jalan. Adapun aktivitas kegiatan survei pelaku tambang emas ilegal itu sudah sebulan ini untuk mensurvey lokasi, sedangkan aktivitas penggalian sudah dilakukan selama satu minggu ini. Kami masyarakat desa berharap kasus ini bisa ditindak tegas lah dan jangan terulang lagi,” harap Arfiannur Hasan. (adv)
Editor: Erwin