Rapat finalisasi ini berlangsung di ruang Serbaguna DPRD Kukar dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Johansyah.
Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Bapemperda, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Purnomo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyempurnakan regulasi daerah yang berdampak langsung pada masyarakat dan pembangunan daerah khususnya pendapatan dari pajak dan retribusi.
Johansyah menegaskan bahwa finalisasi Raperda ini merupakan tahapan krusial dalam proses legislasi.
“Kami ingin memastikan bahwa materi Perda ini tidak hanya sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Legislator Golkar ini menyatakan Raperda diharapkan dapat memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan transparansi, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Dengan penyempurnaan tersebut, DPRD Kukar menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih optimal dan berkelanjutan.
“Langkah finalisasi ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kukar terus berupaya menghadirkan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah,” demikian Johansyah. (Adv)
Editor: Erwin