Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi serta sejumlah anggota pansus lainnya. Turut serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar M. Ridha Dermawan dan tim tenaga ahli.
Kunjungan pertama dilakukan ke DPRD Kabupaten Takalar pada, 10 Juli 2025 dan diterima langsung Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, bersama unsur pimpinan dan sejumalah anggota DPRD Takalar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Takalar.
Sementara itu, pertemuan kedua dilaksanakan pada, 11 Juli 2025 di Pemerintah Kabupaten Takalar. Rombongan DPRD Kukar disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi beserta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Serba Guna Pemkab Takalar.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, menjelaskan bahwa kunjungan ini memiliki dua tujuan utama. “Pertama, untuk mempererat tali silaturahmi, kerja sama antara daerah dan kedua kunjungan dan konsultasi berkaitan dengan Raperda tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Legislator PDIP ini mengungkapkan bahwa saat ini tim Pansus DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar tengah membahas Raperda tentang beberapa pemekaran desa di wilayah Kutai Kartanegara. Oleh karena itu, kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan pengalaman dari Kabupaten Takalar, yang telah berhasil menetapkan 11 desa persiapan menjadi desa definitif.
“Ini suatu hal yang sangat luar biasa. Dalam dialog, kami mendapat banyak masukan, salah satunya terkait batas wilayah yang merupakan isu sensitif karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Pengalaman Kabupaten Takalar yang melibatkan instansi vertikal yakni TNI dalam pemasangan tapal batas dan penyelesaian batas wilayah. Saya rasa ini sangat baik dan akan kami adopsi di Kukar,” tegas Ahmad Yani. (Adv)
Editor: Erwin