Tujuh desa yang diusulkan pembentukannya yakni Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu, Desa Sungai Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu, Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan, Desa Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Badak Makmur Kecamatan Muara Badak, Desa Tanjung Barukang Kecamatan Anggana dan Desa Kembang Janggut Ulu Kecamatan Kembang Janggut.
Pada rapat yang dipimpin Plt Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid dan seluruh anggota DPRD Kukar, Sekda Kukar Sunggono dan unsur Forkopimda ini juga dirangkai dengan agenda pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas tujuh Raperda tentang Pembentukan Tujuh Desa.
“Kita bentuk empat Pansus agar kawan-kawan anggota dewan dalam bekerja bisa efektif dan efisien. Pemilihan orang-orangnya pun sudah kita sepakati pada rapat fraksi sebelumnya di internal masing-masing. Jadi semisal anggota dewan dari Dapil II dia bertugas di pansus yang desa nya berada di kawasan zona Dapil II juga. Empat pansus, ada tiga pansus menangani dua Raperda dan ada satu pansus yang menangani satu Raperda,” tegas Plt Ketua DPRD Kukar Junadi.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar H M Ridha Darmawan pada rapat paripurna ini mengumumkan nama-nama anggota pansus. Berikut nama-nama anggota pansus yang telah ditetapkan.
Pansus I membahas Raperda Tentang Pembentukan Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan yang terdiri dari Farida, Hairendra, Wandi, Johansyah, Mohammad Jamhari, Ria Handayani, Nasrullah, Eko Wulandanu, Hamdiah Z dan Desman Minang Endianto.
Pansus II membahas Raperda Pembentukan Desa Badak Makmur Kecamatan Muara Badak dan Desa Kembang Janggut Ulu Kecamatan Kembang Janggut. Pansus II terdiri dari Heri Sandi, Taufik Ridiannur, Mitfahul Jannah, Fatlon Nisa, Sri Muryani, Erwin, Sopan Sopian, Doni Ikhwani dan Sarpin.
Pansus III membahas Raperda Pembentukan Desa Sungai Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu dan Desa Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang. Pansus III terdiri dari M Andi Faisal, Budi Fahmi, Sugeng Hariadi, Kamarur Zaman, Dayang Marisa AR, Agustinus Sudarsono, Hendra, Fachruddin, Anisa Mulia Utami, M Idham dan Dedik Hariyanto.
Pansus IV membahas Raperda Pembentukan Desa Tanjung Barukang Kecamatan Anggana. Pansus IV terdiri dari Safruddin, Rahmat Dermawan, Masniah, Herry Asdar, Budiman, Asnawi Sultan R, Syarifuddin, M Hidayat dan Sabir. (Adv)
Editor: Erwin