Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Asisten I Setkab Kukar, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), perwakilan perusahaan, unsur masyarakat, pemangku kepentingan terkait, serta unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) Kecamatan Samboja.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, Wandi, didampingi anggota Komisi I yakni Safruddin, Mohammad Jamhari, Erwin, Sugeng Hariadi dan Desman Minang Endianto menyepakati agar pihak perusahaan, PT RJA bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dapat menempuh penyelesaian secara kekeluargaan dan mengutamakan kondusifitas wilayah dalam mengakomodasi tenaga kerja lokal di daerah tersebut.
“Kami sudah menyarankan supaya pihak-pihak yang saat ini belum sepaham, baik perusahaan maupun masyarakat segera islah, saling mengoreksi, mengevaluasi dan sebagainya,” kata politisi PKB, Desman Minang Endianto kepada awak media usai pelaksanaan RDP.
Lanjutnya, pihaknya menunggu respons dari Pertamina karena PT RJA adalah pelaksana yang juga mengikuti aturan yang berlaku. Namun, kembali ditekankan agar mengedepankan kondusifitas daerah sebagai hal yang terpenting.
Jika upaya negosiasi tidak berjalan dengan baik, Desman Minang Endianto tekankan bahwa Komisi I DPRD Kukar siap mengawal agar dapat berdiskusi kembali dengan HO Pertamina Zona 9.
“Mau nantinya ada penambahan atau hal lain supaya tidak timbul permasalahan. Apa yang disampaikan oleh LPM tadi, ada baiknya juga untuk mengetahui masalah ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. Jika ada peran demikian, itu dapat membantu pemerintah daerah dalam menekan dan menentukan siapa yang berkompeten untuk usulan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Hal senada diterangkan Wandi, yang mendesak agar persoalan ini tidak sampai merugikan kedua belah pihak. Wandi meminta waktu satu pekan kepada perusahaan maupun masyarakat untuk dapat berembuk agar permasalahan ini segera selesai.
“Terlepas dari ada masalah ketetapan yang mungkin sudah diikuti oleh PT RJA atau ketentuan dalam hal ketenagakerjaan, kita sarankan coba dikomunikasikan kembali, jangan saklek tapi tidak memperhatikan kondusifitas yang ada di daerah makanya itu yang menjadi atensi agar PT RJA membawa hasil rapat ini ke pihak terkait yaitu HO Pertamina di Zona 9,” pinta Politikus PDIP ini.
Sementara itu, Koordinator Lapangan PT RJA, Behman mengungkapkan bahwa persoalan ini timbul karena adanya aroma bisnis dari para LPM. Semua unit lokal yang masuk ke perusahaan merupakan rekomendasi atau saluran dari teman-teman LPM yang memiliki kendaraan.
“Nah pada saat terjadinya perselisihan ketidaksepakatan harga, 52 orang karyawan yang ada di area mutiara yaitu Muara Jawa dan Samboja itu datanya tidak dapat kami terima karena dengan harapan kalau data ini tidak kami miliki maka perusahaan ini tidak dapat berjalan karena mobil tidak ada driver nya. Nah manajer PT RJA kami sarankan untuk memberikan alamat email perusahaan untuk dibagikan kepada para LPM agar memudahkan mereka mengirimkan lamaran peralihan itu dengan file PDF untuk mengusulkan data fisiknya di kemudian hari,” beber Behman.
Sampai dengan batasan akhir waktu yakni 15 Maret. Namun tidak ada lamaran yang dikirimkan pihak LPM baik secara fisik ataupun email. Kemudian rumor berkembang di masyarakat, para driver butuh pekerjaan mereka yang tidak setia dengan LPM akhirnya mengirimkan lamaran langsung ke alamat email perusahaan.
“Adapun 10 orang yang tertinggal ini, demi Allah sudah didatangi oleh teman-teman, tetangganya, pamannya untuk diingatkan agar mengantar lamaran, tapi mereka tidak berani dengan LPM,” ungkapnya.
Behman menegaskan bahwa adu argumen seolah-olah pihak LPM didzolimi hanyalah drama belaka. Persoalan ini tidak akan bisa diselesaikan karena PT RJA sudah merekrut sepuluh orang dari warga lokal.
“Jadi lumrah di industri itu jika perusahaan baru tidak punya data orang lama, nah kalau perusahaan lama punya data karyawannya, kemudian data yang dialihkan ke kita, kita butuh data itulah yang maksudkan yaitu proses administrasi, sebenarnya persoalan ini bukan soal administrasi tapi persoalan bisnis, persoalan unit lokal yang tidak bisa ada kecocokan, tegasnya.
Terkait wilayah Kecamatan Muara Badak, seluruh unit lokal yang diminta sekitar 30 unit lebih telah digunakan sepenuhnya. Hanya di wilayah Samboja dan Muara Jawa saja terdapat 10 unit yang tidak dapat bergabung karena aturan di area kawasan Mutiara, yakni wilayah selatan yang menjadi bagian dari Pertamina, mensyaratkan penggunaan unit baru.
“Sementara unit lokal kawan-kawan (LPM, red) ini tidak sesuai spesifikasi, artinya bekas tapi Pertamina masih memberikan keringanan kepada PT RJA agar dapat memberdayakan unit lokal yang ada di Muara Jawa Samboja ini untuk dipekerjakan di area Muara Badak atau area utara tapi mereka tidak mau, dengan alasan pertama karena ketidakcocokan harga dan kedua karena jauh dari pengawasan alasannya,” tukasnya. (Adv)
Editor: Erwin