Menurut Junadi, DPRD Kukar dijadwalkan akan menerima surat resmi dari KPU pada setelah dilakukan pleno penetapan Minggu (11/5/2025). Setelah surat diterima, DPRD akan segera menggelar rapat paripurna untuk memperkuat penetapan pasangan calon terpilih hasil PSU yang telah dilaksanakan.
"Insya Allah rabu ini akan kita paripurnakan, kemudian proses akan dilanjutkan oleh Kemendagri dan Gubernur," ucapnya, Senin (12/5/2025).
Agenda ini merupakan tahapan konstitusional yang wajib dilalui sebelum hasil penetapan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Timur. Junadi berharap proses ini akan berjalan lancar sehingga pelantikan bisa segera dilaksanakan.
“Mudah-mudahan diakhir (Mei) sudah bisa dilaksanakan pelantikan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti keberhasilan Kukar menjaga kedamaian politik selama dilaksanakan PSU. Di awal, beredar isu yang menyebut Kukar berpotensi mengalami perpecahan politik pasca pilkada. Namun, situasi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
"Alhamdulillah sampai hari ini berjalan dengan baik, kepada semua pihak mudah-mudahan pemimpin kita bisa membawa kesejahteraan," pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur