Ria Handayani mengatakan, perwakilan APJI Kukar ini sejatinya menjadi perwakilan tingkat Provinsi Kaltim ke tingkat nasional. Dengan membawa dua olahan makanan asli Kutai yakni Sanga Cabe Jukut Selai Baong dan Sanga Cabe Sarang Burung Walet pada kategori 500 varian kreasi sambal nusantara bersama-sama puluhan provinsi lainnya se-Indonesia, inilah yang yang dinilai layak mencatatkan nama harum Kutai Kartanegara pada rekor MURI, di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
“Sebagai urang asli Kutai tentu etam bangga dengan prestasi yang ditorehkan kawan-kawan APJI mendapatkan rekor MURI, prestasi ini bukti bahwa pelaku ekonomi kreatif di Kukar mampu menunjukkan eksistensinya di kancah nasional dengan produk yang original khas daerah dan inovatif,” kata Ria Handayani kepada korankaltim.com, Jumat (9/5/2025).
Prestasi ini bukti nyata kontribusi APJI Kukar dalam memperkenalkan kekayaan kuliner daerah melalui kreativitas yang tinggi.
Politikus Gerindra ini juga menegaskan bahwa apapun bentuk produk dari pelaku ekonomi kreatif baik makanan, kerajinan, maupun karya seni merupakan bagian dari kekuatan budaya Kutai Kartanegara yang patut dihargai.
Dengan raihan prestasi ini, diharapkan APJI Kukar bisa menjadi inspirasi bagi komunitas dan pelaku ekonomi kreatif lainnya untuk terus berkarya dan tidak ragu menampilkan potensi lokal yang dimiliki ke skala yang lebih luas lagi.
"Prestasi ini adalah langkah awal. Kami berharap lebih banyak lagi karya putra putri daerah dari komunitas atau asosiasi apa saja itu yang bisa tampil dan dikenal secara luas, bahkan hingga tingkat internasional. Tentu kami di lembaga legislatif siap memberikan dukungan,” tegas Ria. (adv)