Kegiatan khatam Al-Qur’an ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan yang memulai dengan pembacaan surah Ad-Dhuha. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan secara bergantian oleh pegawai ASN dan Non-ASN lainnya di Set-DPRD Kukar.
Dalam sambutannya, Sekwan mengucapkan rasa syukur karena Set-DPRD Kukar berhasil menyelesaikan khatam 30 juz di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini.
“Alhamdulillah jajaran sekretariat DPRD bisa menyelesaikan mengaji 30 juz di bulan Ramadan ini. Hampir 30 hari dan kami bisa menyelesaikan bacaan Al-Qur’an. Hari ini kita selesaikan dari Ad-Dhuha sampai An-Nas,” ucapnya.
Ridha berharap jajarannya bisa tetap konsisten dalam membaca Al-Qur’an, menghafalkannya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga bisa terjaga, sehingga kami bisa bersemangat membaca Al-Qur’an dan menghafalnya,” harapnya.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar Dafip Hariyanto yang hadir langsung dalam acara ini mengucapkan selamat kepada jajaran Set-DPRD Kukar yang telah menyelesaikan khatam Al-Qur’an.
Sekretariat DPRD Kukar menurut Dafip telah menjalankan produk hukum Pemkab Kukar dengan baik, yakni Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pedoman Gerakan Etam Mengaji (Gema) Al-Qur’an.
“Ini adalah momentum tepat, Sekretariat DPRD Kukar mampu menjadi contoh masyarakat dalam mengimplementasikan GEMA,” terang Dafip.
Dirinya berpesan agar Al-Qur’an bisa terus dibumikan di Kukar, menjadikannya sebuah kebiasaan dalam rutinitas sehari-hari. “Semoga Al-Qur’an juga bisa dijadikan sebagai pedoman dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (Adv)
Editor: Erwin