Kamis, 10/10/2024
Kamis, 10/10/2024
Ketua DPC PDI Perjuangan Edi Damansyah Kukar bersama Junaidi. (ist)
Kamis, 10/10/2024
Ketua DPC PDI Perjuangan Edi Damansyah Kukar bersama Junaidi. (ist)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - DPP PDI Perjuangan reski menetapkan Junaidi sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara Periode 2024-2029.
Hal itu tertuang dalam Surat Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kukar dari DPP PDI Perjuangan dengan nomor 6977/IN/DPP/X/2024. Surat itu ditandatangani oleh Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Seokarnoputri bersama Sekjen Hasto Kristiyanto.
Junaidi yang dikonfirmasi Korankaltim.com mengatakan siap menjalankan amanah itu.
"Semoga kepercayaan ini menjadi kebaikan bersama, untuk membangun kekuatan partai dan kemajuan masyarakat Kutai Kartanegara. Sebagai kader partai, ini adalah penugasan, amanat dan apa yang sudah dipercayakan akan kami laksanakan," ungkap Junaidi, Kamis (10/10/2024).
Politikus kelahiran 1983 ini memiliki banyak pengalaman di politik dan aktif sebagai aktivis sejak berstatus mahasiswa.
Junaidi pernah menakhodai PMII dan KNPI Kukar. Dia juga pernah duduk sebagai Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Golkar.
Lalu kapan dia dilantik sebagai ketua definitif? Junaidi bilang
hal pertama yang dilakukan ialah rapat paripurna di DPRD Kukar untuk menetapkan unsur pimpinan DPRD Kukar, mulai dari ketua, wakil ketua I, II dan III.
Selanjutnya, jika sudah dilantik, pimpinan definitif akan mengesahkan sejumlah aturan internal DPRD. Mulai dari tata tertib, kode etik, tata beracara. Termasuk mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang tertuang di dalam Tatib DPRD Kukar.
"Kami akan solid untuk memastikan kepentingan rakyat sesuai dengan amanat partai, untuk harus kita perjuangkan," tegas ketua Bapilu PDI Perjuangan Kukar ini. ( Adv )
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.