Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid dihadiri anggota dewan dan unsur Forkopimda, perwakilan dari Pemkab Kukar hadir langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono beserta perwakilan kepala perangkat daerah, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kukar, Tenggarong.
Sebelum disahkan menjadi Perda, Banggar DPRD Kukar menyampaikan hasil dari proses pembahasan yang telah dilakukan di rapat-rapat paripurna sebelumnya serta mendapatkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan dalam laporan yang dibacakannya mengatakan, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Bupati menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Serta dengan mempertimbangkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2023 dengan memperhatikan beberapa rekomendasi perbaikan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
"Maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara telah membahas dan menelaah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan saksama dan memberikan beberapa catatan guna menjadi masukan yang berarti untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," katanya.
Firnadi melanjutkan, berdasarkan hasil audit BPK, APBD Kabupaten Kutai Kartanegara TA 2023 yang direncanakan dan ditetapkan sebesar Rp7.785.919.306.259, terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Di dalam pelaksanaannya, Badan Anggaran menyadari bahwa realisasi APBD tidak selalu berjalan mulus. Sehingga, dari realisasi anggaran tahun 2023 adalah sebesar Rp7.787.223.822.360,59.
"Atau sebesar 85,68 persen dari anggaran sebesar Rp9.088.863.537.034,00," terang Firnadi. (adv)