Pada kegiatan yang juga turut dihadiri Kepala Badan Otorita IKN, Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura diwakili Pangeran Poeger, Rasid yang merupakan Legislator Partai Golkar ini bertemu juga dengan Ketua Komisi II DPR RI Dolly Kurnia dan jajaran anggota Komisi II DPR RI.
Rasid mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah datang ke IKN, kemudian malamnya melakukan berdialog dengan masyarakat di Kaltim.
"Banyak masyarakat menyampaikan pesan-pesan kepada kepala Otorita IKN, dan Ketua Komisi II DPR RI berkaitan dengan dukungan, saran bagaimana pelaksanaan IKN ini harus melibatkan masyarakat lokal di Kaltim dan harus menjaga adat budaya di Kaltim," kata Rasid saat dikonfirmasi korankaltim.com, Jumat (25/8/2023).
Selain itu, masalah bagaimana peninggalan Kesultanan di Kukar harus diperhatikan, termasuk juga dengan keberadaan Kesultanan lainnya yang ada di Kaltim.
"Saya juga meminta kejelasan berkaitan dengan status beberapa kecamatan yang masuk di IKN, bagaimana kelanjutan ke depan. Dan kelanjutan anggota DPRD yang sekarang ini masuk di Pileg Kukar. Kalau otorita sudah jalan dengan aturan yang ada, bagaimana status mereka, kan mereka masuk di Otorita IKN apakah masih masuk di Kukar," jelas Rasid.
Rasid menegaskan pada malam pertemuan tersebut juga dibahas terkait hal yang dimaksud dan itu akan menjadi pembahasan pada perubahan RUU yang akan digodok oleh DPR RI.
"Dengan adanya RUU, tentunya ada keuntungan bagi Kukar, ketika masyarakat Kukar dan Kaltim dilibatkan dalam pekerjaan di IKN. Budaya tetap dilestarikan, wilayah adat di PPU, Paser dan Kukar. Harus memperhatikan adat budaya di Kukar," tegasnya.
Rasid berharap apa yang disampaikan masyarakat pada pertemuan tersebut bisa diakomodir. "Kami harap bisa terakomodir apalagi semua usulan dan apresiasi yang berkenaan dirasakan langsung oleh masyarakat lokal asli Kaltim," tutup Rasid. (Adv)
Editor: Aspian Nur