Rapat dilaksanakan di ruang kerja Komisi IV DPRD Kukar dipimpin langsung Ketua Komisi IV Baharuddin didampingi anggota M Andi Faisal, Ahmad Zulfiansyah dan Hamdiah.
Baharuddin mengatakan, terkait tenaga Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai solusi untuk mengakomodir tenaga honorer terus dilakukan dengan pembukaan formasi penerimaannya baik untuk guru maupun tenaga kesehatan.
“Khusus untuk tenaga pendidikan banyak dipersoalkan oleh teman jangan sampai penerimaan begitu besar ternyata yang menikmati justru orang dari luar Kukar, khusus untuk tenaga pendidikan sudah disampaikan tadi bahwa itu semuanya berdasarkan Dapodik di masing-masing sekolah,” katanya.
Dengan demikian jelasnya, kekhawatiran para guru honorer tidak terjadi karena kalau untuk kontrolnya bagi tenaga pendidikan yang pasti tetap aman serta tetap menggunakan tenaga orang-orang asli Kukar.
Terkait tenaga kesehatan, Baharuddin menjelaskan sedikit ada pemahaman yang berbeda, karena sistem yang dibuka ini sesuai dengan petunjuk dari Kemenkes yaitu semi tertutup penerimaannya.
“Keputusan ini tapi bukan berarti kita menerima secara langsung, kita berupaya bagaimana menemukan informasi yang tepat, tentunya ini semua untuk kebaikan Kutai Kartanegara ke depan oleh karena itu dalam waktu dekat ini tadi sudah kita sampaikan oleh BKPSDM nanti akan coba memformasi ini,” jelasnya.
Komisi IV juga jelasnya akan memanggil tenaga ahli dari Dirjen masing-masing untuk membahas dan menyampaikan apa yang menjadi keluhan dari pemerintah daerah ini.
“Semua ini mau dikembalikan ke haknya Kutai Kartanegara, terus yang kedua jangan sampai penerimaan begitu besar di tenaga kesehatan ini bukan mengatasi masalah, tapi malah menambah masalah, karena kalau misalnya orang dari luar yang terambil, tentu tenaga honorer ini tidak berkurang, tapi justru bertambah,” tegasnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin