Hal ini ditekankan karena menurut Betharia, sesuai perjanjian awal harusnya PT APT sudah menyalurkan kontribusi nya berupa CSR ke masyarakat sejak 2018, namun hingga 2023 ini CSR yang disalurkan belum sesuai kesepakatan.
"Tolonglah direalisasikan, sesuai dengan komitmen CSR yang disepakati. Namun nyatanya sejak 2018 belum berjalan alasan karena covid-19 produksi belum maksimal, nah sekarang kan sudah maksimal tahun 2023 ini dan pihak APT berjanji bulan Juni, kami akan lihat karena tinggal 6 bulan lagi dalam tahun 2023 kan, semoga benar-benar direalisasikan sesuai janjinya," kata Betharia.
Adapun CSR yang harusnya direalisasikan ke warga Desa Ritan Baru adalah berupa hasil pendapatan dari produksi batu bara yaitu dengan hitungan Rp. 1000 untuk 1 ton batu bara. Penyaluran CSR ke warga desa tidak berbentuk tunai namun berupa program guna memenuhi kebutuhan dasar semisal air bersih, kesehatan hingga program bantuan pendidikan.
"Dari beberapa ton produksi selama 2018 hingga 2023, per ton nya itu 1.000 perak, sesuai produksi berapa totalnya begitu kan berapa miliar, tolong direalisasikan dalam kurun waktu 6 bulan kedepan kan tahun 2023 terus berjalan dan akan habis, CSR nya kami minta dalam bentuk program ke warga desa," harapnya.
Politikus PDIP ini menegaskan cara yang ditempuh DPRD dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (22/5/2023) sudah sangat baik dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kecamatan Tabang khususnya Desa Ritan Baru.
"Kami harap komunikasi RDP kemarin bisa segera ditindaklanjuti ke pucuk pimpinan PT APT, jangan sampai niat baik ini diabaikan begitu saja, nanti terus menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat sudah cukup sabar ini menahan agar tidak terjadi aksi, karena saya juga mau daerah ini selalu kondusif. Warga desa juga memberi waktu tidak memberi waktu deadline misalnya seminggu atau dua minggu enggak, mereka menunggu kapan PT APT siap ada waktu kami siap untuk duduk bersama dan persoalan segera klir tuntas," tutup Betharia. (Adv)