Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva didampingi Anggota Komisi I Muh Shaleh dengan tujuan mengurai persoalan mengurangi dampak lingkungan berupa pendangkalan dan penyempitan sungai akibat aktivitas pasca-tambang PT Majau Inti Jaya (MIJ) juga PT MHU.
"Jadi dalam tahapan penyelesaiannya ada 2 konsesi ternyata dalam area yang sedang dipersoalkan, pertama MIJ kemudian dari MHU, sehingga dampak yang besar sebetulnya dari MIJ dan dia itu pasca tambang sudah selesai klir, tidak ada persoalan lagi sebetulnya, tapi kemudian dampak tersisa yang dari kegiatan tambang itu yang mengakibatkan masalah pada masyarakat dan hari ini kita sudah mencoba untuk keputusan bersama artinya akan menyelesaikan pada posisi persoalan yang terdampak dari MHU," kata Yohanes kepada awak media usai memimpin RDP siang tadi.
Hanya saja disayangkan pada RDP kali ini perwakilan PT MIJ tidak turut serta. Oleh karenanya Komisi I DPRD Kukar bertugas untuk kembali menjadwalkan ulang bersama PT MIJ, sehingga pasca tambang areal seluas 100-an hektar itu tidak ditinggal begitu saja.
"Sementara MIJ sudah keluar, tidak ada lagi di Desa Bakungan, kerja keras ini Komisi 1, kami akan memanggil secara komprehensif dengan pihak MIJ, kantor nya ada di Balikpapan nah ini sedang kita upayakan," sebutnya.
Komisi I memberikan apresiasi kepada perwakilan PT MHU yang diwakili oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) dengan telah berunding ulang agar segera menyelesaikan persoalan lingkungan yang ditimbulkan.
"Solusi MHU melalui KTT mereka akan berunding ulang, kemarin di bulan 3 mereka sudah mengerjakan tapi tidak maksimal, sudah melaksanakan tugas dan tanggungjawab nya tapi kemudian masyarakat menganggap tidak maksimal sehingga ini akan dikerjakan ulang, saya minta dalam akhir bulan ini sudah terumuskan dengan baik jadi hasil dari acara ini akan disampaikan ke manajemen MHU Jakarta sehingga mereka akan melaksanakan ulang," tutur Yohanes.
Sebagai upaya adanya kontrol terhadap endapan, dimana MHU telah membuat kolam penampung endapan atau control box yang selanjutnya air dialirkan melalui drainase. MHU akan kembali berdiskusi dengan warga Bakungan guna mengevaluasi efektifitas kegiatan normalisasi tersebut, sehingga diharapkan mendapatkan alternatif solusi terbaik," tegasnya.
"Hal ini dilakukan karena ketidakmampuan alat berat bekerja pada titik tertentu. Pekerjaan ini pun dilakukan MHU atas persetujuan dan pengawasan bersama-sama dengan warga terdampak.
Terpisah KTT PT MHU, Aris Subagyo menegaskan pihaknya telah melakukan normalisasi drainase atau alur sepanjang kurang lebih 1 kilometer sampai ke pemukiman warga dengan metode kombinasi menggunakan alat berat sekitar 700-an meter dan sisanya padat karya manual menggandeng warga setempat. (Adv)
Editor: Aspian Nur