Menyikapi luasnya wilayah dan seringnya persoalan masalah tapal batas di Kukar, baik persoalan tapal batas antar sesama desa-desa yang ada di Kukar maupun antar wilayah berbeda kabupaten dan kota, Wakil Ketua III DPRD Kukar, Siswo Cahyono mengatakan persoalan tapal batas ini tidak akan pernah usai lantaran adanya kepentingan dari berbagai pihak.
“Tapi kalau sudah membawa kepentingan masing-masing nggak akan pernah ketemu, jadi dalam menentukan tapal batas itu pasti kan ada nilai sejarah di situ, orang-orang tokoh-tokoh disana orang-orang tuanya disana itu kan tahu nah mereka itu yang harus dilibatkan dalam penentuan tapal batas,” kata Siswo kepada Korankaltim.com, Rabu (30/11/2022).
Politikus PKB ini megungkapkan persoalan tapal batas ini tidak akan pernah selesai selama masih adanya kepentingan dari segelintir atau sekelompok orang. Misalnya di kawasan tapal batas tersebut ada perusahaan batubara, ada wilayah perkebunan dan lain-lainnya.
“Akhirnya patok-patok itu saling mengklaim, selama memang semua bisa dibijaki ya dengan musyawarah yang baik kita mendengar ahli-ahli sejarah tokoh yang ada di sana selesai itu sebenarnya. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan jadi memang selama ini sudah berjalan proses itu tetapi lagi-lagi ketika administrasi bagian pemerintahan itu turun ke lapangan tidak pernah ada titik temu misalnya antara desa A dan desa B akhirnya karena tidak kelar secara ketentuan maka diserahkan ke pemerintahan diatasnya,” ungkapnya.
Ketika sudah dibawa ke ranah pemerintahan atas untuk menentukan batasnya itu, dan setelah pemerintah menentukan namun tidak selesai karena di tataran bawah menganggap keputusan pemerintah tidak adil. “Nah akhirnya tidak selesai lagi akhirnya berujung panjang lagi dari putusan pemerintah itu itu di-PTUN-kan lagi karena tidak ada kepuasan. Jadi ini dilema kita selama ini sebenarnya kalau dua pemangku wilayah ini bisa duduk bersama dengan kepala dingin ya mereka mau betul-betul ikhlas membagi bagian wilayah itu sebenarnya selesai,” tegasnya.
“Cukup di bagian bawah tidak tidak perlu di tatanan pemerintahan atas hanya diatur saja karena memang di situ ada kepentingan-kepentingan ya akhirnya berpengaruh pada secara keseluruhan, sehingga tidak pernah selesai tapal batas itu kalaupun selesai pun pasti akan digugat lagi,” pungkas Siswo. (Adv)
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur