"Ini terobosan yang sangat luar biasa dilakukan oleh Bapenda karena yang pertama itu dia mempermudah, mempermudah masyarakat untuk bertransaksi berkaitan dengan pajak maupun yang lainnya, dan juga ini terobosan baik karena memang kalau seumpamanya transaksi secara manual dan cara yang lama tentunya ini pasti banyak hal yang tidak kita inginkan, oleh karena itu dengan terobosan ini harapan kita ini memudahkan masyarakat dalam melaksanakan transaksi pajak juga lainnya," kata Rasid kepada awak media, Rabu (23/11/2022).
Selain memudahkan untuk pembayaran pajak dengan transaksi elektronik, QRIS ini juga mempermudah urusan-urusan yang berkaitan dengan semua transaksi non tunai.
Dengan harapan terobosan juga implementasi transaksi digital ini mudahan bisa berjalan dengan baik dan masyarakat Kukar bisa dimudahkan dalam pembayaran pajak dan lain-lainnya.
"Menghindari pungli dan biaya-biaya lain, makanya tadi saya sampaikan ini memudahkan, kemudian ini memutuskan mata rantai karena selama inikan banyak ya mohon maaf terjadinya kebocoran-kebocoran pungli itukan karena panjangnya administrasi itu," harap Rasid.
Meskipun tidak terjadi rentetan kebocoran pembayaran yang harusnya masuk ke daerah untuk pembangunan dan memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan untuk kewajiban membayar pajak, QRIS ini tentunya sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari baik di era saat ini maupun pada saat nanti.
"Ya mau tidak mau ini harus kita ikuti dan lambat laun ini pasti terjadi karena di perkotaan dan segala macam juga negara maju pasti sudah menggunakan QRIS ini karena memudahkan pelayanan transaksi yang menggunakan elektronik," tegas Rasid.
Sebagai informasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.(adv)
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi