Utang Ganti Rugi Jalan Jongkang Karang Paci Dibahas Komisi I DPRD Kutai Kartanegara dalam RDP, Alif Turiadi: Dianggarkan Lagi Rp50 Miliar
1 menit baca686 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Percepatan pembayaran utang ganti rugi lahan masyarakat atas obyek Jalan PU Intek PDAM Jongkang - Karang Paci dibahas DPRD Kutai Kartanegara dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rabu (9/11/2022) kemarin di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara H Alif Turiadi yang membahas bersama anggota Komisi I menjelaskan hal ini kepada Korankaltim.com dimana diketahui sejak tujuh tahun yang lalu jalan tersebut sudah dikuasai pemerintah namun dalam proses pembayarannya sampai saat ini belum selesai.










