Jalankan Fungsi Legislasi, DPRD Kukar Rampungkan Tiga Rapat Paripurna Pembahasan Raperda
1 menit baca303 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menjalankan salah satu tugas pokok fungsinya yaitu legislasi dengan menggelar serangkaian Rapat Paripurna, Senin (17/10/2022).
Pada agenda pertama dilaksanakan Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I DPRD Kukar dengan acara Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap 5 (Lima) buah Rancangan Peraturan Daerah, kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang I DPRD Kukar dengan acara Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap 5 (Lima) buah Rancangan Peraturan Daerah.










