Badan Kehormatan DPRD Kutai Kartanegara Hadiri FGD Terkait Penyusunan Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara
1 menit baca422 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Alif Turiadi dan Wakil Ketua III Siswi Cahyono beserta Sekretaris DPRD (Sekwan) H M Ridha Dharmawan mendampingi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan peraturan kode etik dan tata beracara BK DPRD Kukar di Hotel Golden Tulip, Balikpapan, Minggu (16/10/2022).
Ketua BK DPRD Kukar, Abdul Wahab Arief mengatakan, FGD ini merupakan penyempurnaan kinerja BK DPRD Kukar yaitu penyusunan peraturan kode etik dan tata beracara BK DPRD Kukar.










