"Hal tersebut dilakukan supaya Distanak (Dinas Pertanian dan Peternakan) juga tidak bermasalah, rekanan (kontraktor penyedia) juga mendapatkan haknya dan kelompok tani juga tidak ditarik kembali sapi yang telah dirawat selama 8 bulan," ujar Siswo kepada Korankaltim.com, Rabu (28/9/2022).
Politikus PKB ini memberikan saran jika memang dilakukan lagi pengadaan sapi sebaiknya anggaran yang bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kutai Kartanegara, bisa di swakelolakan ke kelompok tani. "Berapa standarisasi harganya perekor, yang sapi jantan 15 juta yang betina 10 juta, kalau itu di swakelola kepada kelompok tani sudah siap sembelih harga segitu kalau beli disini, ketimbang sapi yang kurus-kurus itu masih pedet, masih bibit kalau dengan harga segitu ya di swakelola kan saja misalnya 200 juta di swakelola kan dengan kelompok tani," ucap Siswo lagi.
Aturan pengadaan sapi harus mendatangkan dari luar daerah dalam hal ini daerah yang direkomendaskan oleh Kementerian Pertanian adalah Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Namun Siswo menilai aturan ini sebaiknya harus dikonsultasikan dengan kementerian. Belum lagi jika mendatangkan dari luar daerah tentu ada pembengkakan biaya seperti biaya karantina, ada biaya pengiriman dan ada biaya lain-lainnya.
"Habis dijalan uang negara kalau dibuat seperti itu, kalau dibuat simpel bisa diswakelolakan kepada kelompok tani ya biar saja mereka beli, dengan kemampuan mereka kan petani juga bisa menganalisa kok ohh ini sapi bagus, carinya dimana tentu sudah pengalaman, kalau memang takut kehilangan sapi-sapi suruh cari diluar Kutai Kartanegara, misalnya di Penajam Paser Utara atau Kutai Timur, harganya jauh lebih murah," paparnya.
Cara hibah pengucuran anggaran untuk pengadaan sapi juga bisa dilakukan dengan dua konsepnya yaitu hibah barang dan hibah dalam bentuk uang.
"Kalau bentuk uang artinya dipercayakan kepada kelompok yang bersangkutan untuk membeli sapi tinggal nanti disitu standar satuannya, misalnya 200 juta harus dapat 10 ekor sapi ya atau 20 ekor sapi, saya yakinkan kalau harga bibit saja kurang lebih 5 jutaan saja untuk betina sedangkan yang jantan antara 7-8 juta dapat. Itu sudah gagah itu usia 1,5 tahun, daripada 15 juta dapatnya kecil-kecil begitu, kurus-kurus penyakitan lagi, lebih efektif seperti itu," jelasnya.
Ketika ditanya kapan DPRD Kukar akan melakukan konsultasi ke pihak kementerian terkait aturan yang mengharuskan pengadaan bibit sapi didatangkan dari NTB dan Sulsel, Siswo menegaskan pihaknya siap kapanpun dan menunggu inisiatif dari pihak Distanak Kutai Kartanegara
"Kami tunggu respon mereka dulu seperti apa untuk ke kementerian, kami menunggu inisiasi dari OPD teknis, mereka yang pro aktif, kami akan fasilitasi," pungkas Siswo.
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur