Kedatangan ketiga legislator ini diterima oleh Wakil Ketua MKD Dr Habiburokhman di ruang sidang MKD DPR RI.
Kunjungan BK DPRD Kukar ini selain ingin melakukan silaturahmi sekaligus bertukar informasi terkait yang berkenaan tugas dan fungsi badan kehormatan di daerah, diantaranya beberapa tugas BK dilegislative adalah mengawal dan memastikan kehormatan serta wibawa lembaga perwakilan rakyat tersebut, dari tingkah dan prilaku anggotanya, yang mungkin menyimpang dari kode etik.
“Mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 48, maka keberadaan BK ibarat polisi yang bertugas menjaga ketertiban, lembaga terhormat ini dari gangguan segelintir oknum anggota yang biasa berbuat semaunya," ucap Wahab.
Atas sambutan hangat yang diterima Wahab atas nama DPRD Kukar mengucapkan terima kasih. "Semoga sharing informasi terkait penguatan kinerja BK kedepan bisa kita implementasikan dengan baik di DPRD Kutai Kartanegara. Terima kasih rekan-rekan MKD DPR RI atas berkenan menyambut dan berbagi ilmunya dengan kami," ucap Politikus Hanura ini. ( Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur