Kepmen 49 Terkait Kawasan Konservasi Upaya Lindungi Pesut Mahakam Didukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
1 menit baca620 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan yang telah mengeluarkan Kepmen Nomor 49 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD dari kabupaten tersebut, Abdul Rasid.
Sebagai informasi, Kepmen ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pelestarian populasi pesut mahakam yang nantinya juga akan berlanjut pada kawasan-kawasan lain yang memiliki karakteristik serupa.










