Pada masa reses tahun 2022 ini para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dengan orang-orang yang tinggal di daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing.
Sekretariat DPRD (Sekwan) Kukar, H M Ridha Dharmawan mengatakan reses masa sidang III sudah dimulai sejak 25 hingga 30 Agustus pekan depan.
“Mulai tanggal 25 sampai dengan tanggal 30 Agustus dipastikan anggota dewan ke lapangan semua. Reses ini memang bagian dari satu masa sidang mereka, artinya dalam satu masa sidang yang saat ini kebetulan masa sidang ke III mereka itu ada satu reses, jadi setiap satu kali masa sidang, ada reses,” kata Ridha kepada Korankaltim.com, Jumat (26/8/2022) pagi tadi.
Reses para anggota dewan akan menjaring dan menampung aspirasi masyarakat. Selain itu reses juga dapat dilakukan sebagai fungsi pengawasan. Dalam kegiatan reses anggota dewan bisa menemui elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, komunitas pemuda, komunitas perempuan atau bahkan masyarakat umum. Karena reses dilakukan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.
“Reses ini adalah mereka tidak melakukan aktivitas di kantor tapi mereka melakukan aktivitas di konstituen mereka. Ya bisa dikatakan istirahat lah dari kegiatan kantor tapi beraktivitas di konstituen mereka ke Dapil masing-masing. Selama reses ini tentu kembali ke masyarakat, ke konstituen, yang mereka lakukan adalah penyerapan aspirasi,” tegas Ridha. (adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur