Dari laporan Banggar yang dibacakan juru bicara Banggar DPRD, Hamdan disampaikan, dari serangkaian kegiatan pembahasan bersama antara DPRD dengan Pemkab terkait Perubahan APBD 2022 secara garis besar dapat disepakati hal-hal sebagai berikut yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sebesar Rp501,10 miliar pendapatan transfer menjadi sebesar Rp5,18 triliun terdiri pendapatan transfer pemerintah pusat menjadi sebesar Rp4,74 triliun, pendapatan transfer antar daerah menjadi sebesar Rp443,19 miliar, yang terurai atas pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi Rp3,7 miliar yang merupakan pendapatan hibah untuk program hibah air minum perkotaan. “Jadi kami telah menyelesaikan proses pengesahan APBD Perubahan 2022 tentunya dari apa yang dilaporkan (Banggar) tadi bahwa kegiatan perubahan ini intinya meng-cover dari kegiatan murni yang belum ter-cover kegiatan murni kemarin,” kata Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Politikus Golkar ini berharap kegiatan yang dilakukan di APBD Perubahan bisa melakukan kegiatan pembangunan yang belum jalan atau mungkin yang belum selesai pada saat kegiatan di APBD murni.
“Tahapan setelah ini teman-teman OPD akan menginput kegiatan yang ada, setelah itu dibawa ke provinsi untuk dievaluasi berkaitan kegiatan yang sudah kita rencanakan tersebut, kalau melihat jadwalnya itu tiga hari setelah pengesahan ini,” jelas Rasid.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin bahwa pengesahan APBD Perubahan ini untuk menyelesaikan kegiatan mendesak yang harus segera diselesaikan. Wabup menyebutkan total APBD yang disahkan secara keseluruhan baik murni dan perubahan sebesar Rp6,5 triliun.
“Itu terdiri dari murni dan perubahan, murni kemarin sekitar Rp5,2 triliun sekian, berarti perubahan hampir Rp1,2 triliun sekian. Harapan selanjutnya apa yang kita mulai dari perubahan ini termasuk perencanaan-perencanaan yang kita mulai dari perubahan ini semua infrastruktur pendukungnya mudah-mudahan bisa tuntas di 2023,” harap Rendi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Maruly Zainuddin