Giliran ketiga menyampaikan pemandangan umum fraksi ialah dari Fraksi Gerindra DPRD Kukar. Sopan Sopian didaulat menjadi Juru Bicara Fraksi pada paripurna kali ini.
Dalam pemaparannya, Sopan Sopian mengatakan, mengamati kondisi yang berkembang di masyarakat saat ini, Fraksi Partai Gerindra sangat apresiatif dan mendukung terhadap penyampaian terhadap Nota keuangan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022, yang sebelumnya sudah dibahas oleh DPRD bersama-sama dengan Eksekutif yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Fraksi Partai Gerindra berharap setelah dibahasnya RAPBD perubahan ini bisa memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat Kutai Kartanegara pada umumnya," kata Sopian.
APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Dalam kenyataannya sampai saat ini masih belum tercipta struktur APBD seperti apa yang diharapkan. Struktur APBD hanya menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana, sedangkan informasi tentang kinerja yang dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensinya belum tergambarkan dengan jelas.
Untuk menghasilkan struktur anggaran yang sesuai dengan harapan dan kondisi normatif tersebut, maka APBD yang pada hakekatnya merupakan penjabaran kuantitatif dari tujuan dan sasaran pemerintah daerah serta tugas pokok dan fungsi unit kerja harus disusun dalam struktur yang berorientasi pada suatu tingkat kinerja tertentu artinya, APBD harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan besarnya pembiayaan atas berbagai sasaran yang hendak dicapai, tugas-tugas dan fungsi pokok sesuai dengan kondisi, potensi, aspirasi dan kebutuhan riil di masyarakat. Dengan demikian alokasi dana yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 kami berharap pemerintah daerah senantiasa berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja yaitu suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan atau telah dicapai, fraksi Gerindra mendorong Pemda Kutai Kartanegara untuk memanfaatkan secara optimal atas semua pendapatan dan penerimaan untuk program – program prioritas yang vital untuk kepentingan langsung masyarakat, dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi rakyat, memfasilitasi mereka untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, yang bermuara pada meningkatnya kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Pada kesempatan ini juga Fraksi Gerindra memberikan 10 catatan yaitu,
1. Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan dari 4,764 trilyun menjadi 5,688 trilyun, dibanding APBD murni tahun 2022. Dengan adanya peningkatan pendapatan tersebut tentunya harus didukung oleh penyerapan anggaran yang baik dan tepat saran terutama pada saat seperti sekarang. Secara umum prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya. Sementara prinsip dasar arus Belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multiplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi di kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih berkeadilan.
2. Fraksi Gerindra meminta kejelasan kepada pemerintah tentang kejelasan belanja pegawai yang menyentuh angka 1,9 triliun, Dimana seharunya dana sudah didetail sejak awal sehingga prosesnya dalam penyusunan anggaran sudah dalam clean and clear sehingga kedepan tidak terjadi penyalah gunaan alokasi anggaran, yang kami khawatirkan adalah proses ini menjadi alat kepada ASN menjelang tahun politik ditahun 2024. sehingga dana pegawai yang mencapai angka 1,9 terebut tepat sasaran,dan jika ada kenaikan berapa kenaikan dari tunjangan atau pun penambahan pegawai tersebut
3. Fraksi gerinda memberikan apresiasi kepada bupati dan para direktur perseroda Karena sudah mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD dari 372,69 Milyar pada tahun 2021 menjadi 501 milyar pada tahun 2022, dan tentunya ini merupakan point penting bagi bupati untuk melakukan evaluasi kepada direktur-direktur perseroda dan kepala OPD yang belum maksimal dalam mengali sumber-sumber pungutan daerah yang baru (ekstensifikasi), berdasarkan ketentuan yang memenuhi kriteria pungutan daerah yang baik, dan benar serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah pada pasal 88 ayat 8 yang berbunyi ”penambahan jenis retribusi selain retribusi pada ayat (1),ayat (3),dan ayat (4) ditetapkan berdasarkan peraturan daerah, maka berdasarkan pada lampiran penjelasan undang-undang ini berbunyi “penambahan jenis retribusi misalnya adalah pelayanan pengendalian perkebunan kelapa sawit”. Berdasarkan undang-undang tersebut fraksi Gerindra mengharapkan kepada bupati dan jajaran untuk segera melakukan konsultasi baik kepada pemerintah propinsi maupun pemerintah pusat, mengingat aturan ini merupakan peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkat PAD.
5. Belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah, dalam kerangka ekonomi makro, diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah, yang lebih memberikan efek multiplier, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata.
6. Dalam rangka melakukan efektifitas anggaran, Fraksi Gerindra mengharapkan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakeholder dan masyarakat. Hal ini dikarenakan pelaksanaan kegiatan proyek dan lain-lain yang bersifat mendesak yang hanya efektif kurang lebih 60 hari dan dapat berakibat pada kesalahan atau penyelewengan dalam laporan keuangan juga lonjakan silpa, apabila dana tidak terserap dikarenakan kegiatan tidak terlaksana. Selanjutnya Fraksi Gerindra meminta agar menyusun rincian perubahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp28,6 Milyar agar transparan.
7. Perubahan kebijakan pendapatan, tentunya berdasarkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah maupun nasional, serta memperhatikan perhitungan APBD Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022 khususnya evaluasi kinerja bidang pendapatan, maka kebijakan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kutai Kartanegara harus mempertimbangkan berbagai hal seperti realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester terakhir tahun 2022, di sisi lain pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi ekonomi global dan nasional. Berdasarkan apa yang pernah dipaparkan oleh menteri keuangan dalam acara seminar menyampaikan bahwa pada akhir tahun Indonesia akan mengalami krisis ekonomi maka pemerintah daerah juga sebaik perlu mempersiapkan kebijakan untuk mengatasi berbagai lonjakan kenaikan barang dan inflasi yang cukup tinggi.
8. Selanjutnya Fraksi Gerindra memandang bahwa penyampaian tentang rancangan perubahan APBD TA 2022 adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan akuntabilitas publik dalam semua tahapan-nya. Oleh karena itu prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat.
9. Untuk mewujudkan visi Kabupaten Kukar haruslah didukung dengan daya saing yang kuat. Oleh karena itu, daya saing menjadi persoalan yang harus kita hadapi dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih siap. Dalam Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini sangat penting kiranya mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat pasca pandemic seperti saat ini. Kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pelatihan ketrampilan ekonomi, pengembangan produk lokal berbasis daerah agar dapat dilaksanakan hingga akhir tahun 2022. Sehingga kita berharap muncul produk-produk lokal yang dapat dipasarkan ke luar daerah kabupaten Kutai Kartanegara atau bahkan pasar luar negeri.
10. Berkenaan dengan bidang pendidikan Fraksi Gerindra masih melihat kurangnya perhatian pemerintah kepada bidang ini, hal ini kami sampaikan mengingat sampai saat ini masih tingginya angka putus sekolah dan belum terpenuhinya sarana dan prasarana dibidang pendidikan dasar , misalnya masih ada sekolah yang tidak layak digunakan untuk belajar, ruang belajar yang tidak representative, dan hal yang luput dari perhatian pemerintah masih adanya sekolah yang mewajibkan murid untuk membayar baju dan LKS yang harga cukup menguras dompet masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah.
"Fraksi Gerakan Indonesia Raya berharap agar proses pembahasan RAPBD Perubahan ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD perubahan yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara," tegas Sopan Sopian. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur