“Secara aturan pun bisa ditempuh dengan jalur-jalur yang baik misalnya dengan tambang rakyat, walaupun masih dalam proses regulasi begitu ya, tapi untuk sekarang ini kan tidak dibolehkan,” katanya saat dikonfirmasi korankaltim.com, Jumat (22/10/2021).
Politisi Fraksi PDIP ini mengungkapkan, penolakan aktivitas ilegal itu juga harus dibantu dengan warga setempat. Menurutnya, warga harus berani menyuarakan aksi penolakan.
Karena menurutnya, kalau tidak ditolak dengan tegas, aksi illegal mining akan merugikan warga selaku yang hidup di wilayah tersebut, dan bisa dipastikan alam dan lingkungan masyarakat setempat juga akan rusak. “Intinya ilegal itu kan harus kita cegat, harus ditolak,” ungkap Yani yang juga Anggota Komisi III DPRD Kukar ini.
Jika aktivitas tambang ilegal terus berlanjut, maka lingkungan akan terkena dampaknya. Dampak itu mungkin tak terasa diawal, namun dalam waktu beberapa tahun setelahnya.
"Jika oknum-oknum tersebut telah selesai dengan urusannya, mereka akan pergi begitu sana tanpa peduli dengan dampak yang telah mereka berikan," sebutnya.
Modus awal setiap oknum hampir selalu sama, Yani menyebutkan para oknum biasanya izin dengan warga sekitar untuk mengambil tanah atau batu saja. Tapi tujuan utama mereka bukanlah itu, melainkan batu bara.
“Pikirkan dampak secara luas. Akhirnya nanti membawa bencana, mungkin tidak sekarang, tapi bisa untuk ke depannya, penolakan ini harus dari warga setempat dan harus bersatu,” demikian Yani.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan