
Paripurna ini menjadi puncak dari serangkaian kerja bersama DPRD dan Pemkab Kukar dalam membahas APBD-Perubahan. Ketua DPRD Kukar mengatakan proses ini dilakukan dengan pola percepatan mengingat efektif kerja untuk merealisasikan dari fungsi penganggaran ini hanya kurang lebih 2,5 bulan saja.
“Ini agak kami percepat mengingat banyak kegiatan-kegiatan yang memang karena perubahan sistem ini (SIPD, red), kita dan pemerintah berupaya perubahan ini bisa berjalan lebih cepat,” kata Rasid kepada awak media usai penandantanganan APBD-P yang sudah disahkan menjelang petang tadi.
Dengan sudah disahkannya APBD-P ini maka diharapkan semua kegiatan yang belum sempat diselesaikan secara tuntas di anggaran murni bisa dirampungkan di APBD_P ini. “Harapan kami diperubahan ini bisa jalan, itu yang kami lakukan,” terang politisi Golkar ini.
Diwaktu yang bersamaan, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Ketua DPRD dan seluruh anggota dewan sehingga APBD-P 2021 sudah rampung difinalisasi.
Menurut Edi, sudah dijelaskan struktur perubahannya yakni ada belanja-belanja di anggaran murni 2021 yang disesuaikan dengan beberapa perubahan system menyesuaikan arahan dengan pemerintah pusat.
“Terus juga ada belanja-belanja karena kita mendapat dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga disesuikan itu dengan program kegiatan yang menjadi target RPJMD pemerintah Kutai Kartanegara,” jelasnya
Edi mengakui memang efektifnya sekitar 2,5 bulan lagi melaksanakan kegiatan ini, ia berharap semoga kebijakan Pemkab bersama DPRD Kukar ini bisa direalisasikan dengan sebaik-baiknya. “Yang mana tujuan akhirnya bagaimana pembangunan Kukar bisa berjalan dan memberikan manfaat terhadap kualitas kehidupan masyarakat Kukar,” tegasnya.
Belanja yang menjadi prioritas ialah belanja-belanja yang berkaitan dengan pelayanan dasar, diantaranya penyediaan sarana-prasarana air bersih, ada beberapa belanja infrastruktur, bidang pertanian, kesehatan dan juga pendidikan.
“Hal-hal yang memang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten yang tertuang di RPJMD, secara bertahap sudah dimulai yang menjadi target-target kinerja kita,” tukas Edi. Diketahui, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp3,6 triliun menjadi Rp4,2 triliun atau bertambah sebesar Rp568,28 miliar.
Adapun rinciannya ialah PAD, sebelum perubahan sebesar Rp470,76 miliar menjadi Rp372,69 miliar setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp98,06 miliar. Pendapatan transfer, sebelum perubahan sebesar Rp3,173 triliun menjadi sebesar Rp3,834 triliun setelah perubahan atau bertambah sebesar Rp660,94 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, setelah perubahan sebesar Rp5,4 miliar.
Belanja Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp4,1 triliun menjadi sebesar Rp5,3 triliun setelah perubahan atau bertambah sebesar Rp 1,1 triliun. Adapun rinciannya ialah Belanja Operasi, sebelum perubahan adalah sebesar 3,1 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp3,5 triliaun atau bertambah sebesar Rp417,03 miliar dengan uraian, Belanja pegawai sebelum perubahan sebesar Rp1,7 triliun dan setelah perubahan sebesar Rp1,8 triliun atau bertambah sebesar Rp68,1 miliar. Belanja Barang dan Jasa bertambah sebesar Rp312,3 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp1,395 triliun dan sesudah perubahan sebesar Rp1,707 triliun.
Belanja Hibah bertambah sebesar Rp42,9 miliar, sebelum perubahan sebesar Rp27,4 miliar dan setelah perubahan sebesar Rp70,4 miliar. Belanja Bantuan Sosial berkurang sebesar Rp6,4 miliar, dimana sebelum perubahan sebesar Rp7,9 miliar dan sesudah perubahan sebesar Rp1,4 miliar. Belanja Modal, sebelum perubahan sebesar Rp430,1 miliar menjadi sebesar 1,098 triliun atau bertambah sebesar Rp668,6 miliar.
Belanja tidak terduga bertambah sebesar Rp76,4 miliar, dimana sebelum perubahan sebesar Rp41,3 miliar dan sesudah perubahan menjadi Rp117,7 miliar. Belanja transfer bertambah sebesar Rp19,4 miliar, dimana sebelum perubahan sebesar Rp493,8 miliar dan sesudah perubahan sebesar Rp513,3 miliar. Untuk sekmen pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp500 miliar dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,1 triliun atau bertambah sebesar Rp613,2 miliar. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur