Supriyadi mengatakan dari hasil rapat telah disepakati, agar kerusakan jalan ini segera ditindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. “Substansinya satu, berdasarkan rapat meminta kepada DLH untuk kroscek lapangan, menelaah, mengkaji dan menyesuaikan dengan Amdal-nya, apakah nanti titik itu berada di BBK (Bara Bumi Kartanegara) atau pergeseran di lain, nanti kita lihat hasil kajian dari Amdal,” katanya saat dikonfirmasi korankaltim.com, Jumat (4/6/2021).
Setelah rampung hasil kajian dari DLHK Kukar maka langkah selanjutnya adalah akan dilaporkan kembali ke DPRD untuk selanjutnya mengambil langkah lanjutan.
“DLH ditargetkan Minggu depan sudah ada laporan. Itu jalan memang penghubung antara Makarti ke Tenggarong Seberang, tapi memang APBD pernah masuk di sana, maka ada aset pemerintah di sana, perusahaan wajib bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak mengungkapkan, jika melihat IUP di kawasan Desa Makarti maka memang sudah masuk wilayah konsesi BBK. “Bicara aset negara yang ada termasuk jalan, ini saya sudah sidak langsung bahwa memang telah terjadi penghilangan aset itu, setelah itu saya konfirmasi ke perusahaan agar mereka wajib bertanggung jawab, itu aset harus ada tidak boleh hilang, itu akses masyarakat untuk kehidupan sehari-hari. ini suatu hal yang tidak boleh terjadi, kembalikan lagi jalan itu seperti semula,” ungkapnya.
Rekson berharap persoalan ini harus diselesaikan dan disesuaikan dengan rekomendasi Komisi I.
Ia menjelaskan jalan tersebut dibangun menggunakan APBD Kukar. “Semasa Pak Baharuddin Demmu (anggota DPRD Kukar, red). Jalan itu sebenarnya selain antar RT juga tembus ke jalan hauling Mahakam Sumber Jaya, nah dari situ hanya setengah jam menuju Tenggarong Seberang L3,” jelasnya.
Rekson menegaskan, di kalan yang rusak tersebut, tengah-tengahnya adalah lahan masyarakat yang bersertifiikat dan ditanam tumbuhi pohon karet, pihaknya belum menghitung hal ini apakah di jalan itu ada aset atau ada hak masyarakat yang hilang.
“Kita belum tahu ini karena kita harus melihat di rona awal, dan yang ada itu adanya di DLH,” tegas Rekson.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan