Politisi Partai Golkar ini pun cukup memahami dengan kewenangan pihak rumah sakit yang saat ini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Harusnya dengan kebijakan wewenang seperti ini, pihak pengelola bisa mencari solusi terbaik sehingga tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat, baik itu bagi pasien maupun keluarga pasien yang menjenguk keluarganya ke rumah sakit.
“Jika tetap ada biaya yang dibebankan, kami akan panggil pihak rumah sakit, dan DPRD termasuk saya siap membantu kesana, kalau memang pendapatan dari jasa parkir itu sebulannya Rp200 juta, ya pokir saya akan siap saya serahkan kesana, yang penting masyarakat jangan lagi terbebani dengan tarif parker,” sebut Ical.

Rumah sakit sekelas AM Parikesit yang sudah menjadi percontohan se- Indonesia dan banyak meraih penghargaan bermutu, seharusnya juga mampu menjadi percontohan rumah sakit itu bukan profit oriented.
“Tapi rumah sakit itu pelayanan terhadap masyarakat secara utuh dan berkeadilan sehingga masyarakat mendapatkan hak yang luar biasa. Karena rumah sakit itu sudah dibayar oleh Nnegara, bangunannya juga sudah dibangunkan oleh negara, jadi rumah sakit hadir untuk menyehatkan masyarakat, jangan menambah sakit,” tegasnya.
“Orang sakit saja untuk membayar saja masih pusing, ya minimal dengan free nya tarif parkir itu bisa mengurangi beban masyarakat kan,” tanda Ical. Terpisah, Kepala Bagian Umum RSUD AM Parikesit, Reny Triwahyuni menyatakan pihaknya memang sudah sejak lama menerapkan tarif parker dan dikelola pihak ketiga yang bekerjasama dengan rumah sakit. “Berbayar seperti biasa, hanya malam free diatas jam 10,” jelas Reny. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur