Adapun isi suratnya, sehubungan dengan pengunduran diri H Rendi Solihin selaku anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dari Fraksi Partai Golkar Periode 2019-2024, yang bersangkutan juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, maka bersama ini Fraksi Partai Golkar menunjuk Hamdan (anggota Komisi II) untuk menjadi Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kemudian menyikapi komposisi Pergantian Antar Waktu (PAW) Budiman yang menggantikan H Rendi Solihin, maka Budiman di alat kelengkapan dewannya sebagai anggota Komisi II dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kukar. Adapun Ketua Fraksi Golkar, Herry Asdar ditempatkan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara,” terang Sekwan.
Menyikapi jabatan barunya ini, Hamdan yang pada periode 2014-2015 menjadi anggota Komisi I, mengaku siap menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepadanya.
“Intisarinya yang pasti kita mau yang terbaik bagi Kutai Kartanegara,” tegas Hamdan kepada korankaltim.com, Jumat (10/11/2020). (ADV)
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan