Dewan Sebut Kesalahan Administrasi Pengangkatan Kepsek Hal Fatal
1 menit baca419 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Siswo Cahyono mengatakan, kesalahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait administrasi pengangkatan jabatan kepala Sekolah (Kepsek) adalah hal yang fatal.
“Jadi seperti kita ketahui RDP kemarin itu, hadir Disdik, hadir tim penilai kinerja (TPK) yang diwakilkan oleh Kepala Inspektorat, BKPSDM Bu Jean datang langsung yang menyebutkan bahwa persoalan verifikasi dan pengusulan itu ada di Disdik dan Dinas Pendidikan mengakui bahwa itu ada kesalahan administrasi,” kata Siswo kepada korankaltim.com, Selasa (7/7/2020).










