
“Kita semua sudah mendengarkan, bahwa ini betul-betul murni kebutuhan masyarakat Kutai Kartanegara, harapannya ada perubahan di tata kelola perbankan, karena keluh kesah itu bukan hanya dari tataran kami DPRD tapi sampai tataran paling bawah yaitu desa dan masyarakat kecil,” kata Andi Faisal kepada Korankaltim.com, Rabu (1/7/2020).
Ical sapaan akrabnya mengungkapkan Bankaltimtara menyatakan kesanggupannya untuk berbenah. DPRD siap menyambut ini dengan memberi tenggang. “Kita beri batas waktu, dan kajian kami pun Insya Allah akhir bulan Juli ini akan kita selesaikan, karena juga kita akan naikkan menjadi Perda, BPD (Bankaltimtara, red) menyatakan sanggup dengan kebutuhan-kebutuhan yang sudah disampaikan, ya tidak masalah karena prinsipnya kami ingin BPD itu hadir sebagai bank yang profesional bukan bank yang dimanjakan, yang dininabobokan oleh Pemda selama ini,” ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan agar Bankaltimtara bisa berbenah terkait peran bagi pengelolaan Kasda yang, DPRD siap melakukan dua fungsi yakni legislasi dan kontrol. “Dalam waktu dekat kita akan merilis hasil kajian itu, kita akan panggil juga manajemen BPD dan kita akan memperdalam, bahkan kita akan membuat 2 Pansus, pertama akan menaikkan penguatan hukumnya menjadi Perda, dan yang kedua Pansus tentang hak pengawasan DPRD terhadap pengelolaan saham di BPD, kita punya hak untuk pengawasan itu supaya dia aktif saja terhadap produk program pelayanan ke masyarakat yang selama ini terkesan abai tidak ada pembinaan ke masyarakat kecil,” terangnya.
Pimpinan Bankaltimtara Cabang Tenggarong Amuniantoyo menegaskan pihaknya siap melakukan apa saja yang menjadi masukan dewan. “Banyak hal memang yang menjadi masukan bagi kami, hal-hal yang menjadi konsen kami terkait dengan pelayanan yang diharapkan ke depannya bisa memberikan kontribusi pelayanan yang lebih baik lagi, terutama pada masyarakat yang ada di daerah pedesaan,” tegasnya. (adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi