Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengapresiasi prestasi ini karena upaya keberhasilan ini merupakan kerja dan komitmen semua pihak.
“Ini semua tidak terlepas dari komitmen kita semua untuk menjalankn roda pemerintahan yang baik dan benar,” katanya kepada Korankaltim.com, Rabu (24/6/2020).
Rasid menegaskan, WTP ini bukanlah sebuah pemberian yang patut dimaknai sebagai hadiah. Namun, ini merupakan hasil jerih payah semua pihak untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Semoga capaian ini menjadi motivasi kita semua untuk selalu berbuat baik bagi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” tegasnya.
Dedek Nandemar mengucapkan terima kasih kepada seluruh Ketua DPRD dan kepala daerah beserta jajaran atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan oleh tim BPK dalam suasana keprihatinan di tengah pandemi Covid-19.
“Selama masa pandemi Covid-19, BPK menggunakan beberapa prosedur alternatif dalam pemeriksaan dalam rangka memperoleh data serta melakukan pengujian lanjutan agar pemeriksaan tetap dapat berjalan lancar dan hasil pemeriksaan tetap sesuai dengan SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara) serta dapat dipertanggung jawabkan, ungkapnya
Untuk menilai atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, BPK mendasar pada beberapa kriteria. Hal tersebut bukan karena pemberian BPK, tetapi merupakan buah keberhasilan dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas entitas yang bersangkutan.
“Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Mahakam Ulu, Semuanya “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian pertama kalinya di Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Dedek. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi