Azhar menjelaskan Kecamatan Kota Bangun terletak antara 116º27' BT – 116º46' BT dan 0º07' LS – 0º36' LS dengan luas wilayah mencapai 1.143,74 km2 dengan luasan 1.143,74 kilometer persegi yang dibelah Sungai Mahakam dan Sungai Belayan serta terletak di tepi Danau Semayang dan Danau Melintang. Menurut dewan yang berasal dari dapil VI ini, dengan kondisi kontur wilayah seperti ini, kendali pemerintahan berada terlalu jauh bagi masyarakat kawasan SP Kota Bangun 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, Desa Kedang Ipil, Desa Benua Baru dan Desa Sedulang.
“Rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh menjadi salah satu faktor pendorong yang melahirkan aspirasi masyarakat dalam pembentukan suatu kecamatan baru yang disepakati menjadi Kecamatan Kota Bangun Darat," kata Zaong sapaan akrabnya kepada Koran Kaltim.com, Ahad (21/6/2020) tadi.
Politisi Partai Golkar ini menyuarakan aspirasi masyarakat yang secara keseluruhan menyebutkan rentang kendali yang jauh ini pula yang menjadi salah satu penyebab lambannya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
"Jarak yang terlalu jauh menuju pusat pemerintahan kecamatan untuk mendapatkan jasa dan pelayanan pemerintah serta birokrasi yang terlalu panjang, dipandang sebagai suatu masalah yang menyebabkan lambannya peningkatan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
"Kunjungan kami ke PPU kemarin semakin memperbanyak materi untuk Raperda yang sedang kami godok, semoga bisa segera kita bahas dan sahkan dengan mendapat dukungan dari pemerintah," pungkas Zaong. (*) (ADV)
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur