Ia mengatakan, Kutai Kartanegara sudah lama terjadi kekosongan jabatan wakil bupati sehingga ini berpengaruh terhadap pemerintahan yang ada.
”Semoga dengan dilantiknya wakil bupati ini, bisa membantu Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan di Kutai Kartanegara, kemudian bisa memberikan saran dan masukan kepada Bupati berkaitan persoalan persoalan yang ada di Kukar,” kata Rasid kepada korankaltim.com, Selasa (16/6/2020).
Diketahui, Chairil merupakan sosok yang berpengalaman karena sebelum pensiun sebagai ASN, dirinya pernah menduduki beberapa jabatan strategis di pemerintahan. Mulai Kabag Hukum, Kabag Kepegawaian, Kabag Ketertiban dan juga pernah mejadi Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Bapemas dan Pemdes serta beberapa kali sebagai Asisten dan Penjabat Bupati Kukar 2015-2016 .
Dia purnatugas sebagai ASN pada 2019 pada jabatan Asisten I bidang Pemerintahan dan Hukum.
“Dengan banyaknya pengalaman ini, beliau sudah mengerti dan bisa memahami sinergi kerja eksekutif dan legislatif untuk membantu kerja Bupati untuk mempercepat pembangunan dalam pelaksanaan dan pencapaian Visi-Misi yang telah terangkum dalam RPJMD 2016-2021 Gerbang Raja Jilid II," tegas Rasid. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi