Rombongan dipimpin langsung Hj Mitfahul Janah selaku Anggota Pansus Kota Bangun Darat dan H Rendi Solihin selaku Wakil Ketua Pansus Samboja Barat didampingi beberapa anggota Pansus dan Kabag Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Kukar.
Mitfahul Janah mengatakan proses pembahasan dua buah Raperda ini pada November 2019 sempat tertunda setelah pada sidang paripurna ke-4 Masa Sidang II DPRD Kukar, Senin 9 Maret 2020, disepakati bersama dilanjutkan untuk pembahasan kembali.
Mitfahul mengungkapkan kunjungan itu ingin meminta arahan persyaratan admnistrasi, persyaratan dasar dan persyaratan teknis sesuai dengan pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
“Info terbaru terkait Pansus ya yang kunjungan lalu itu sebelum adanya Pandemi Corona ini. Yang pasti meskipun sempat tertunda pembahasannya, namun secara keseluruhan semua-nya on the track lah ya,” kata Mitfahul yang akrab disapa Ipeh ini kepada Korankaltim.com, Jumat (1/5/2020).
Politisi Golkar yang berasal dari Daerah Pemilihan VI meliputi Kecamatan Ulu Mahakam ini, meyakini dengan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Darat, maka kesejahteraan dan layanan publik bagi masyarakat akan lebih merata dan dirasakan secara maksimal.
“Dengan adanya pemekaran kecamatan, kita ingin melakukan pemerataan pembangunan, optimalisasi pelaksanaan pemerintahan dan memperpendek rentang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat serta nantinya bisa mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu membentuk kecamatan baru," terangnya.
Ipeh menegaskan, desa dan kawasan yang akan masuk di Kecamatan Kota Bangun Darat nantinya ialah SP 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, Desa Kedang Ipil, Benua Baru dan Desa Sedulang. Selama ini kawasan ini masih masuk dalam Kecamatan Kota Bangun.
“Dengan terbentuknya kedua kecamatan, nantinya untuk lebih memperlancar dan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kukar,” pungkasnya. ( Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi