Dia meminta pemerintah bersama lembaga terkait melakukan evaluasi komprehensif terhadap proses asesmen dan standar pemilihan Duta Budaya.
Kritikan ini mencuat setelah ramai pemberitaan mengenai dugaan tindakan penyimpangan seksual yang menyeret seorang mantan Duta Budaya Berau.
Menurut Agusriansyah, setiap kegiatan yang melibatkan seleksi perwakilan daerah, terutama yang mengusung nilai-nilai kebudayaan, harus menerapkan mekanisme yang lebih ketat dan terukur.
Hal itu mencakup ketepatan dalam menetapkan kriteria peserta, metode asesmen, hingga faktor pendukung terkait profesionalisme panitia penyelenggara. “Ke depan, perangkat daerah yang menyelenggarakan kegiatan semacam ini harus lebih selektif. Baik dari sisi penilaian, persyaratan peserta, maupun aspek pendukung lainnya,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama dari persoalan ini bukanlah label atau status yang melekat pada terduga pelaku, melainkan tindakan pelecehan seksual itu sendiri.
Dia menyebut perilaku tersebut jelas bertentangan dengan nilai agama serta norma sosial yang berlaku. “Kita tidak berbicara soal gelarnya. Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa pelecehan seksual sama sekali tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi ajaran agama maupun nilai moral yang dijunjung masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Agusriansyah menilai pencegahan harus dimulai sejak dini melalui penguatan peran keluarga dalam pendidikan moral.
Kedekatan orang tua dengan anak, pola pengasuhan yang baik, serta lingkungan pergaulan yang sehat disebutnya berpengaruh besar terhadap pembentukan karakter.
Selain langkah preventif, ia menilai penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas agar memberi efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Dia berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan Duta Budaya dapat memastikan kegiatan tersebut benar-benar melahirkan sosok berintegritas yang mampu menjadi representasi kebudayaan daerah. (adv)