Dia menilai aktivitas strategis tersebut tidak selayaknya sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat, mengingat potensi ekonominya yang sangat signifikan bagi daerah.
Politisi Golkar itu mendorong Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk membuka peluang bagi Perusahaan Daerah (Perusda) agar dapat turut serta dalam skema pengelolaan STS.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Perusda tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tetapi juga sebagai upaya memastikan bahwa kekayaan kelautan yang dimanfaatkan investor dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kaltim.
“Selama regulasi memungkinkan, Perusda harus diberi posisi. Kita menginginkan adanya kedaulatan daerah dalam mengelola sumber daya yang berada di wilayah kita sendiri,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Dirinya mencontohkan kawasan STS Muara Berau dan Muara Jawa sebagai titik dengan potensi paling besar namun belum tersentuh mekanisme pengelolaan daerah.
Padahal, aktivitas bongkar muat di dua wilayah tersebut berlangsung sangat dinamis dan berperan penting dalam pergerakan ekonomi maritim.
Hamas sapaan akrabnya, memastikan DPRD Kaltim akan terus mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menata sektor kelautan dan sungai.
Ia menilai banyak aktivitas yang seharusnya dapat memberikan nilai tambah bagi daerah, tetapi hingga kini belum dioptimalkan.
Keterlibatan Perusda diyakini mampu memperbaiki alur manfaat ekonomi, termasuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat tata kelola sektor maritim.
“Kami ingin seluruh pihak duduk bersama dan melihat potensi ini secara menyeluruh. Sektor ini sangat besar, dan jika dikelola dengan tepat, bisa menjadi salah satu pilar utama pendapatan pembangunan bagi Kaltim,” ungkapnya.
DPRD Kaltim kata Hamas, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses lintas sektor ini. Langkah itu berguna, gar potensi besar dari aktivitas STS tidak lagi terlewatkan dan dapat berkembang menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan. (Adv)
Editor: Aspian Nur