Ia menilai masih banyak jabatan strategis yang diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT), bahkan ada pejabat yang merangkap dua posisi sekaligus, sehingga menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Salehuddin, persoalan kekosongan jabatan sebenarnya bukan hal baru dan sudah dapat diperkirakan sebelumnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Kaltim sejak lama telah mengingatkan Pemprov agar melakukan antisipasi melalui pemetaan kebutuhan jabatan.
“Kami sudah sampaikan dari jauh-jauh hari. Seharusnya BPKSDM melakukan pemetaan dan mempersiapkan pengisian jabatan lebih awal,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Salah satu dinas yang dinilai paling terdampak adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif pada beberapa posisi penting.
Salehuddin menegaskan bahwa kondisi di mana seorang pejabat merangkap dua jabatan bukan hanya menyalahi prinsip efektivitas organisasi, namun juga memberi dampak langsung pada performa Pemprov Kaltim secara keseluruhan.
“Jangan sampai terjadi kekosongan dan rangkap jabatan seperti ini. Ini tidak produktif dan tidak positif bagi kinerja pemerintah provinsi,” tegasnya.
Dia juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran Pemprov Kaltim hingga memasuki akhir tahun. Menurutnya, kekosongan jabatan di OPD berpotensi memperlambat proses penyerapan anggaran yang pada akhirnya dapat memunculkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Kalau kekosongan ini dibiarkan, realisasi anggaran bisa tidak tercapai sesuai target, dan ujungnya menimbulkan Silpa. Itu yang akhirnya merugikan masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya di sektor pendidikan, ia juga memberi sorotan tajam kepada Dinas Tenaga Kerja, terutama bagian pengawasan ketenagakerjaan.
Dengan jumlah badan usaha hampir mencapai 8.000 perusahaan di Kaltim, menurutnya tidak boleh ada kekosongan jabatan di sektor pengawasan.
“Kalau bagian pengawasan kosong, bagaimana fungsi kontrol berjalan? Kita punya hampir delapan ribu usaha yang harus diawasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Atas berbagai persoalan tersebut, Komisi I mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BPKSDM) dan Pemprov Kaltim segera mengambil langkah konkret untuk mengisi posisi-posisi strategis, terutama jabatan kepala dinas serta bidang teknis yang memiliki fungsi vital.
“Saya pikir ini harus segera ditindaklanjuti pemerintah provinsi. Jauh-jauh hari sudah kami sampaikan. Jangan sampai keterlambatan ini menimbulkan dampak yang lebih luas,” tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur