Penolakan terjadi saat pasien mengalami kecelakaan, dan pihak rumah sakit berdalih kasus tersebut tidak dapat ditanggung BPJS.
Fuad menegaskan bahwa meskipun terdapat beberapa jenis kasus yang tidak tercakup dalam layanan BPJS, rumah sakit tetap berkewajiban memberikan tindakan awal, terutama dalam kondisi gawat darurat.
“Memang ada beberapa yang tidak dicover, tapi ini harus menjadi perhatian. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan urgent,” kata Fuad, Sabtu (22/11/2025).
“Kita tidak pernah tahu kapan insiden terjadi. Harapannya, ada respons cepat dari rumah sakit maupun BPJS,” ujarnya.
Menurut Fuad, kecelakaan adalah peristiwa yang tidak terduga dan tidak diinginkan.
Karena itu, ia meminta BPJS maupun rumah sakit tidak terpaku pada batasan teknis ketika berhadapan dengan kasus darurat yang menyangkut nyawa manusia.
“Kalaupun itu tidak tercover, paling tidak ada tindakan awal. Diberi bantuan cepat. Ini kan insiden yang sifatnya urgent. BPJS seharusnya memperhatikan sisi kemanusiaan,” sebutnya.
“Presiden juga sudah berulang kali menyampaikan agar mengedepankan kemanusiaan, baik dalam pelayanan maupun aturannya,” jelasnya.
Lebih jauh, Fuad menilai bahwa tenaga medis maupun petugas administrasi di lapangan seharusnya dapat menjalin komunikasi dengan pimpinan rumah sakit untuk mengambil keputusan cepat dalam situasi seperti ini.
“Petugas harus bisa berkoordinasi dengan pimpinan rumah sakit untuk melakukan tindakan penyelamatan. Ini manusia, bukan binatang. Kita lihat binatang saja tertabrak, kita iba dan menolong, apalagi manusia,” tegasnya.
Fuad menekankan bahwa rumah sakit tidak dibenarkan menolak pasien yang membutuhkan pertolongan cepat.
“Harusnya tidak boleh menolak mentah-mentah. Minimal lakukan tindakan awal untuk penyelamatan,” katanya.
Ketika ditanya apakah Komisi IV telah memanggil pihak BPJS Kesehatan maupun pihak rumah sakit untuk membahas persoalan tersebut, Fuad mengungkapkan bahwa belum ada pertemuan terbaru.
“Baru-baru ini belum ada rapat. Karena beberapa pekan terakhir kami fokus pada pembahasan Pansus Pendidikan yang kemarin sudah diuji publik,” tuturnya.
Fuad memastikan Komisi IV akan mengawal persoalan ini, mengingat layanan kesehatan adalah sektor penting yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. (adv)