Ia menilai bahwa ketidakadilan dalam perlakuan hukum lingkungan telah menjadi ancaman nyata bagi kelestarian alam di Benua Etam.
“Banyak pelanggaran oleh perusahaan besar yang seharusnya bisa ditindak, tapi malah luput dari sanksi. Sementara masyarakat kecil, cepat sekali dikenai tindakan hukum,” ujar Sarkowi kepada Korankaltim.com, Senin (30/6/2025).
Dirinya menyayangkan kondisi di mana sejumlah perusahaan tambang dan industri tetap menjalankan operasional meski terbukti mencemari lingkungan.
Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pengelolaan limbah dan reklamasi pascatambang sebagaimana diatur dalam izin usaha.
Sarkowi menegaskan, ketidakseimbangan dalam penegakan hukum memperburuk upaya menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.
“Pemerintah harus lebih serius dalam pengawasan. Jangan hanya tegas terhadap pelanggaran skala kecil, sementara pelanggaran oleh industri besar dibiarkan,” tegasnya.
Menurut dia, dampak dari lemahnya pengawasan ini langsung dirasakan masyarakat sekitar. Kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan menjadi konsekuensi yang terus berulang, namun tanpa pertanggungjawaban yang jelas dari pihak perusahaan.
Ia mendesak aparat penegak hukum dan lembaga teknis agar bertindak tegas, tanpa pandang bulu.
Baginya, keberpihakan terhadap keadilan ekologis harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek.
“Kalau negara tidak mampu menegakkan aturan terhadap perusahaan, maka itu artinya negara telah kalah,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin