Program yang dikenal dengan nama GratisPol dan Jospol ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam mewujudkan keadilan sosial melalui penguatan sektor keagamaan.
Langkah percepatan ini dipicu oleh arahan langsung Presiden RI dalam rangka menyesuaikan alokasi anggaran menyusul masa transisi kepemimpinan di tingkat daerah.
Dukungan terhadap percepatan program tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, yang menilai kebijakan itu sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi percepatan ini. Artinya janji kampanye gubernur dan wakil gubernur sedang diwujudkan. Tugas kami selanjutnya adalah memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Sarkowi, pada Sabtu (28/6/2025).
Ia menambahkan bahwa proses seleksi calon penerima dilakukan secara administratif oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim, yang membentuk tim khusus.
Salah satu pertimbangan utama dalam seleksi adalah riwayat pengabdian sebagai marbot.
“Berdasarkan hasil penelusuran saya, ada tim yang bekerja memverifikasi biodata calon. Masa pengabdian mereka sangat diperhatikan,” katanya.
Meski begitu, Sarkowi menyadari potensi penyimpangan tetap bisa terjadi.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan berlapis.
“Kami percaya dengan proses seleksi yang ketat, potensi penyalahgunaan bisa ditekan. Tapi jika nantinya ada pelanggaran, akan dievaluasi secara menyeluruh,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, sebagai mitra Biro Kesra dan Dinas Pendidikan, telah menyiapkan mekanisme pengawasan yang mencakup evaluasi pascapelaksanaan.
Fokus pengawasan meliputi aspek teknis, administrasi, dan efektivitas anggaran.
“Jika ditemukan kejanggalan, DPRD punya wewenang memanggil instansi terkait. Tujuannya jelas, adalah memastikan program ini berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Namun demikian, Sarkowi mengingatkan agar proses pengawasan dilakukan secara proporsional.
“Evaluasi harus dilakukan setelah program berjalan. Jangan langsung menilai sebelum ada pelaksanaan. Kita beri kesempatan dulu,” tutupnya. ( adv)