Lambatnya penanganan oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum KLHK) membuat Sarkowi Prihatin.
Dirinya menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah konkret, meski persoalan ini telah lama mencuat.
“Janji untuk menindaklanjuti kasus ini sudah disampaikan, tapi hingga kini tak ada kejelasan. DPRD akan terus memantau dan membahas hal ini di forum resmi. Janji mereka harus ditepati,” kata Sarkowi, Selasa (24/6/2025).
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Polda Kaltim dan Gakkum KLHK meminta waktu dua pekan untuk mengusut pelaku tambang ilegal. Namun hingga waktu yang dijanjikan habis, publik belum melihat kemajuan berarti.
“Kami menghargai adanya libur panjang, tetapi ini tidak bisa dijadikan alasan. DPRD akan menjadwalkan ulang pemanggilan semua pihak terkait dari Polda, Gakkum, pihak Unmul, aliansi rimbawan, hingga instansi teknis lainnya,” lanjut politisi dari Partai Golkar tersebut.
Menurut Sarkowi, tambang ilegal di kawasan KHDTK bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman langsung terhadap ekosistem dan fungsi pendidikan kawasan tersebut.
“Ini bukan hutan biasa. Ini ruang belajar, tempat mahasiswa melakukan praktik lapangan, dan pusat konservasi. Aktivitas tambang harus dihentikan, dan pelakunya diusut secara tuntas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya posisi KHDTK Unmul tidak hanya untuk Kalimantan Timur, tetapi juga dalam skala nasional sebagai pusat penelitian dan konservasi lingkungan.
“Kalau kawasan ini rusak, kita tidak hanya kehilangan hutan, tapi juga kehilangan warisan ilmiah yang krusial bagi masa depan pendidikan dan konservasi di Indonesia,” tambahnya.
Untuk itu, DPRD Kaltim mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, aparat hukum, akademisi, dan masyarakat luas bisa bersatu menjaga kawasan ini dari kerusakan akibat aktivitas ilegal.
Kedepannya, meski tak menyebutkan tanggal pasti, Sarkowi menegaskan pihaknya bakal kembali duduk dengan Polda dan Gakkum KLKH untuk penyelesaian masalah KHDTK Unmul ini. (adv)
Editor: Erwin