Anggota Komisi IV, Damayanti, menyatakan tidak setuju terhadap praktik tersebut karena dianggap sebagai cerminan dari ketimpangan kualitas pendidikan di berbagai sekolah.
“Kalau semua sekolah berkualitas merata, tidak akan ada praktik menitip siswa seperti ini. Ini menunjukkan masih ada kesenjangan antar sekolah,” kata Damayanti, Jumat (13/6/2025).
Ia menilai keberadaan sekolah-sekolah favorit menjadi pemicu utama munculnya fenomena tersebut.
Selama masih ada ketimpangan dalam hal kualitas dan kapasitas antar sekolah, masyarakat akan terus mencari jalur tidak resmi demi pendidikan anak.
“Selama daya tampung dan kualitas tidak merata, maka ketimpangan ini akan terus dimanfaatkan, dan yang dirugikan adalah masyarakat lain yang seharusnya punya hak yang sama,” lanjutnya.
Lebih lanjut, politisi PKB itu menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan pemerataan kualitas dan akses pendidikan di semua wilayah.
Dia mendorong Disdikbud Kaltim, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki sistem SPMB agar lebih transparan dan adil.
Senada, Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, juga menyampaikan pandangannya terkait isu serupa.
Dirinya menilai, bahwa praktik menitip siswa tidak semata-mata karena nepotisme, tetapi karena masih lemahnya negara dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai.
“Masalahnya bukan sekadar soal titip-metitip, tapi lebih pada belum meratanya sarana dan prasarana. Kalau itu terpenuhi, tidak perlu ada yang menitip,” ujarnya.
Agusriansyah juga menanggapi pandangan negatif terhadap wakil rakyat yang membantu masyarakat dalam proses SPMB.
Ia menekankan apa yang dilakukan anggota dewan bukanlah titip-menitip dalam arti negatif, melainkan menjalankan fungsi advokasi terhadap hak pendidikan warga.
“Kami memperjuangkan warga yang haknya tidak dipenuhi. Ini bukan menitip, tapi memastikan hak warga negara untuk mengakses pendidikan tidak diabaikan,” tegasnya.
Kedua anggota dewan ini sepakat bahwa solusi jangka panjang dari polemik ini adalah peningkatan kualitas pendidikan secara merata di seluruh sekolah dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan SPMB. (adv)