Meski demikian, ia menyoroti bahwa sembilan kabupaten/kota lainnya di Kaltim masih belum memenuhi kriteria pelaksanaan program tersebut.
“Hanya Samarinda yang saat ini dinyatakan siap. Sembilan daerah lainnya masih belum memenuhi syarat,” kata Darlis, Kamis (12/6/2025).
“Untuk itu, kami mendorong pemprov, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, agar lebih aktif memotivasi dan mendampingi kabupaten/kota lain,” ujar Darlis, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil yang menghadapi kendala sarana dan biaya pendidikan.
Lebih lanjut, Darlis menekankan pentingnya sinergi antar kementerian, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, dalam menciptakan jalur alternatif guna mendukung pendidikan di wilayah yang tertinggal.
“Dengan keterlibatan Kemensos, ada potensi baru untuk memperkuat layanan pendidikan di daerah. Pemprov harus berperan aktif dalam membantu percepatan agar daerah-daerah lain dapat memenuhi syarat dan ikut menjalankan program ini,” paparnya.
Ia berharap dorongan dari pemerintah provinsi bisa menjadi katalis dalam pemerataan pendirian Sekolah Rakyat di seluruh wilayah Kaltim, sehingga tantangan ketimpangan akses pendidikan bisa segera diatasi. (Adv)