Pihak dewan juga sudah melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait penambangan ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).
Ia menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh hingga ke pihak-pihak yang memiliki peran besar di balik praktik ilegal ini.
Menurutnya, penindakan tak boleh hanya menyasar pelaku teknis di lapangan. Aparat penegak hukum juga diminta untuk mengusut dan menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan serta pendanaan, termasuk korporasi yang diduga terlibat.
“Sering kali hukum hanya menyentuh pelaku kecil. Kalau ada indikasi keterlibatan perusahaan, dan buktinya jelas, maka harus ditindak juga,” ujar Sarkowi, Kamis (12/6/2025).
Dia menyatakan keprihatinannya terhadap kecenderungan hukum yang mandek pada level bawah, sementara dalang utama tidak tersentuh.
“Yang penting sekarang adalah keberanian untuk menindak pemberi modal, perencana, sampai entitas bisnis yang berada di balik aktivitas ilegal ini,” tambahnya.
Sarkowi juga menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap hasil penyelidikan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik. “Kalau bukti sudah kuat, proses hukum saja. Tidak perlu lagi terlalu banyak kompromi,” tegasnya.
Polda Kaltim, menurut jadwal yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya, akan memaparkan perkembangan terbaru kasus ini dalam waktu dua pekan ke depan.
Namun, molornya waktu perkembangan kasus ini dapat dimakluminya. Menurutnya dalam penetapan memang membutuhkan waktu lebih lama.
“Semuanya kan melalui proses yang tidak mudah. Tapi saya yakin pihak kepolisian tengah bekerja maksimal,” pungkasnya. (Adv)