Ia menyebut bahwa sistem PPDB selalu menjadi topik berulang yang dibahas tiap tahun oleh Komisi IV, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.
“Ganti nama kebijakan saja tidak akan menyelesaikan masalah. Kalau substansi utamanya masih bermasalah, hasilnya tetap akan menimbulkan polemik,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Politisi PKS itu mengingatkan pentingnya menjadikan konstitusi sebagai landasan utama dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Khususnya Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Selain menyoroti pendekatan sistemik, Agusriansyah juga menilai bahwa kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat seharusnya tidak diberlakukan secara seragam di seluruh daerah.
Menurutnya, Kaltim memiliki karakteristik tersendiri yang perlu mendapat perhatian khusus. “Kebijakan dari pusat harus memberi ruang adaptasi. Kaltim punya kondisi geografis dan sosial yang tidak bisa disamakan dengan provinsi lain. Ini penting untuk dipertimbangkan dalam perumusan aturan,” katanya.
Oleh karena itu, ia mendorong Pemprov Kaltim untuk menyusun regulasi daerah, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda), agar sistem PPDB lebih sesuai dengan kondisi lokal.
Lebih jauh, Agusriansyah juga menyinggung persoalan ketimpangan sarana pendidikan. Menurutnya, kesenjangan fasilitas antar sekolah masih menjadi faktor utama yang memengaruhi akses dan kualitas pendidikan, bukan hanya soal jarak tempuh dari rumah ke sekolah.
“Jarak bukan satu-satunya persoalan. Kalau sekolahnya lengkap fasilitasnya meski jauh, itu masih bisa diterima. Tapi sekarang, sekolah yang dekat belum tentu memadai,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia mengkritik kurangnya transparansi data dari Disdikbud, terutama menyangkut jumlah calon peserta didik baru di beberapa daerah seperti Berau, Bontang, dan Kutai Timur.
Ketidaksesuaian data ini, katanya, menghambat penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Dirinya menekankan bahwa keadilan dalam sistem PPDB hanya bisa dicapai melalui data yang akurat dan pendekatan yang relevan dengan kondisi daerah. (Adv)