Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiono, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jalan-jalan gelap yang dinilai membahayakan keselamatan warga, khususnya di ruas-ruas jalan provinsi.
Ia menilai, kurangnya pencahayaan tidak hanya memicu rasa tidak aman bagi masyarakat, tetapi juga memperbesar risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sugiono mencontohkan beberapa titik rawan seperti Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pangeran Antasari, yang menurutnya masih sangat minim fasilitas penerangan.
“Jangan hanya konsentrasi pembangunan di tengah kota. Daerah padat penduduk di pinggiran juga punya hak yang sama untuk menikmati infrastruktur yang layak,” ujar Sugiono, Minggu (8/6/2025).
Dia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, termasuk dalam hal infrastruktur dasar.
Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti bahwa penerangan jalan memiliki fungsi vital sebagai pelindung awal dari potensi tindak kriminal dan kecelakaan.
“Jalan yang terang bisa mencegah kejahatan dan insiden lalu lintas, apalagi jika itu merupakan jalan provinsi yang ramai dilalui,” ucapnya tegas.
Tak hanya fokus pada penerangan jalan, Sugiono juga menggarisbawahi perlunya pembenahan jalan rusak, perbaikan drainase, dan penyediaan fasilitas umum lain yang menunjang kenyamanan masyarakat kota.
Menurutnya, jika pembangunan dijalankan secara inklusif dan merata, kualitas hidup warga akan meningkat dan roda ekonomi lokal pun dapat bergerak lebih dinamis.
“Infrastruktur yang baik mendorong produktivitas warga. Samarinda ini harus dibangun untuk semua, tanpa pengecualian,” tutur mantan Ketua DPRD Samarinda itu.
Sugiono berharap aspirasi masyarakat terkait pemerataan pembangunan, khususnya soal kebutuhan dasar seperti penerangan dan kondisi jalan, dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah. (adv)