Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut.
Dia menekankan bahwa keberadaan ormas seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial, bukan sebaliknya menjadi sumber gangguan.
“Ormas memiliki peran besar dalam pembangunan sosial, tetapi jika digunakan sebagai alat tekanan atau kedok untuk tindakan ilegal, ini sangat membahayakan stabilitas daerah,” kata Jahidin, Minggu (1/6/2025).
Isu ini mencuat setelah munculnya aktivitas intensif dari sebuah ormas berskala nasional di beberapa daerah, dan salah satunya ada di Kaltim.
Meskipun tidak semua ormas terlibat dalam praktik menyimpang, Jahidin menilai perlunya seleksi dan pengawasan ketat terhadap organisasi yang kerap bertindak di luar kewenangan.
Ia menyoroti sejumlah tindakan sepihak yang dilakukan oleh oknum ormas, seperti penyegelan aset usaha tanpa dasar hukum yang sah.
Tindakan tersebut, menurutnya, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa menyebabkan gangguan terhadap perekonomian daerah.
“Ketika pelaku usaha tidak merasa aman, efeknya bisa sampai ke pemutusan kerja dan penurunan investasi. Ini bukan hanya urusan ormas, tapi menyangkut kepastian hukum,” ujarnya.
Sebagai respons konkret, Jahidin mendukung penuh langkah Pemprov Kaltim dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme.
Politisi PKB itu mengusulkan agar satgas tersebut juga memiliki kewenangan khusus untuk mengawasi dan menindak ormas-ormas yang melenceng dari tujuan awal pendiriannya.
“Satgas perlu dilengkapi dengan regulasi yang kuat. Bila perlu, ormas yang tidak memiliki legalitas atau terbukti menyimpang harus dibekukan,” tegasnya.
Politisi tersebut juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan organisasi masyarakat.
“Kolaborasi semua pihak mutlak diperlukan. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama demi menjaga ketenteraman dan kelangsungan investasi di Kaltim,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin