Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono, meminta Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur jembatan pasca insiden yang terulang tersebut.
Kondisi jembatan kini semakin mengkhawatirkan, mengingat tabrakan kali ini tidak hanya menghantam fender atau pelindung pilar, tetapi langsung mengenai tumpuan pilar jembatan. Apalagi, hingga kini belum ada pemasangan fender pasca insiden sebelumnya, yang semakin meningkatkan potensi kerusakan lebih parah.
Menurut Sapto, insiden ini harus dipandang sebagai tindakan pidana, karena diduga disebabkan oleh tali towing yang putus saat proses tambat kapal tengah dilakukan tepat di seberang Big Mall Samarinda.
“Artinya di Perda kita sudah jelas, bahwa area steril itu 500 meter, dan 5 kilometer steril di kanan kirinya. Nah ini memang harus kita perhatikan, jadi kalau sudah (kejadian) begini ini sudah ranah pidana,” tegasnya usai melihat kondisi pilar Jembatan Mahakam 1 Samarinda, Minggu (27/4/2025).
Pihaknya juga meminta BBPJN untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh. Tak hanya itu, ia juga menuntut pertanggung jawaban dari pihak pelayaran yang mengakibatkan insiden tersebut.
“Saya meminta bertanggung jawab pihak KSOP dan Pelindo, apapun bentuknya itu,” jelasnya.
Pihaknya merekomendasikan kembali ditutup aktivitas pada area jembatan tersebut, bukan tanpa sebab, hal itu dilakukan semata untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan. (Adv)
Editor: Erwin